BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Informasi


UJIAN DINAS DAN UJIAN PENYESUAIAN IJAZAH TAHUN 2019

Oleh: / 15 November 2019

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang  Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Malang memberi kesempatan kepada segenap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang memenuhi persyaratan kepegawaian untuk mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2019.

 

> Download File Pengumuman Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2019

 

> Download Formulir Biodata Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2019

 


Pengumuman Lainnya