BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Mahmudi

Tanggal Surat : 24 February 2020

Isi Surat :

assalamualaikum mau tanya apakah jika disalah satu formasi hanya dilamar oleh pelamar tunggal dan pada saat SKD yang bersangkutan tidak lulus passing grade apakah bisa lanjut untuk mengikuti SKB??? karena yang bersangkutan yakin sekali jika bisa msuk SKB dan jadi CPNS,apakah masih ada sistem money untuk angkatan cpns 2019 walaupun sudah menggunakan sistem CAT????

Jawaban :

Waalaikumsalam warrohmatullahiwabarokatuh Bapak Mahmudi,

 

Jika peserta tidak lulus passing grade SKD maka yang bersangkutan tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti SKB. Proses penerimaan CPNS di Kabupaten Malang dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Hasil ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) seluruh peserta langsung muncul setelah masing-masing peserta menyelesaikan SKD. Jika Bapak mengetahui ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab berusaha mengambil keuntungan dari proses penerimaan CPNS di Kabupaten Malang silahkan melapor kepada pihak yang berwenang. 

Kembali