Jelang Idulfitri 1447 H, Bupati Malang Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Semeru 2026
KEPANJEN – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Semeru 2026 yang digelar di Halaman Pendopo Panji Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Kamis (12/3) sore. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan seluruh personel dalam mendukung pelaksanaan Operasi Semeru 2026 guna menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu, Mayor Czi Sultoni, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang. Apel gelar pasukan juga diikuti oleh personel TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur terkait lainnya yang terlibat dalam pengamanan wilayah Kabupaten Malang.
Kehadiran Bupati Malang dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Malang terhadap sinergitas antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Malang selaku pimpinan apel membacakan amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 harus dilakukan secara optimal. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan perjalanan mudik maupun arus balik masyarakat dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Selain itu, seluruh potensi kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekecil apa pun, harus dapat dicegah serta diantisipasi sejak dini.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026, baik dari aspek personel, sarana dan prasarana, maupun sinergitas antarinstansi yang terlibat, seperti TNI, Pemerintah Daerah, serta para mitra kamtibmas lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malang juga mengajak Bupati Malang beserta jajaran Forkopimda dan para undangan untuk melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan selama bulan Ramadan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara melindas botol-botol miras menggunakan alat berat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Malang. (prokopim/apr/dhe)