BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
6 PNS BERPRESTASI TERIMA PENGHARGAAN WABUP

12 September 2022



Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).  Dalam Undang-Undang ASN tersebut, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Tujuan penerapan sistem merit adalah untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, dalam arti kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. 

 

Salah satu unsur penting dalam manajemen ASN berdasar sistem merit adalah pemberian penghargaan dan hukuman yang didasarkan pada kinerja ASN. Sebagai pemerintah daerah yang berhasil meraih kategori baik dalam penerapan sistem merit yang ditetapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maka Pemerintah Kabupaten Malang khususnya melalui BKPSDM selaku perangkat daerah pembina kepegawaian senantiasa berupaya memberikan apresiasi atas prestasi yang dipersembahkan oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

 

Sebagai bentuk apresiasi tersebut, BKPSDM secara khusus memberikan penghargaan kepada para PNS dan perangkat daerah berprestasi. Pemberian penghargaan dirangkaikan dengan kegiatan apel pagi Senin (12/9). Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto berkesempatan menyampaikan penghargaan secara langsung. 

 

Dalam kesempatan tersebut Wabup menyampaikan selamat kepada keenam ASN yang menerima piagam penghargaan, “Semoga dengan diberikannya piagam penghargaan ini akan semakin meningkatkan motivasi bagi Saudara sekalian dalam mengoptimalkan kinerja, sekaligus menjadi role model yang mampu menginspirasi ASN lainnya agar selalu maksimal dalam memberikan kontribusi terbaiknya untuk Kabupaten Malang”, tegas Didik. Didik menambahkan bahwa diterimanya penghargaan ini menunjukkan bahwa birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang senantiasa bertransformasi dan terus-menerus mengembangkan diri, serta mengoptimalkan berbagai aspek penting birokrasi, mulai dari sistem, manajemen, sumber daya aparatur, tata kelola organisasi, hingga aspek kelembagaan secara menyeluruh.

<<<DAFTAR PENERIMA PENGHARGAAN >> 


Berita Lainnya