BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Adi Anafiya

Tanggal Surat : 05 May 2021

Isi Surat :

Bagaimanakah prosedur mutasi PNS ke Pemkab Malang dari PNS Kementerian?

Jawaban :

Yth. Bapak Adi Anafiyah,

Prosedur mutasi masuk di Pemerintah Kabupaten Malang, sesuai dengan prosedur mutasi yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara pada tautan berikut https://www.bkn.go.id/layanan-mutasi-kepegawaian.

Untuk konsultasi lebih lanjut, silahkan Bapak menghubungi layanan konsultasi Bidang Mutasi dan Promosi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia via pesan whatsapp pada nomor layanan 0857-3034-8892. 

Hormat Kami,

BKPSDM Kabupaten Malang.

Kembali