BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Informasi


Rekonsiliasi Data terkait Organisasi Perangkat Daerah Baru

Oleh: / 14 February 2017

Dengan telah disahkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang No.9 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Pembentukan Perangkat Daerah (PD), maka diharapkan menyiapkan data karyawan/karyawati Perangkat Daerah yang saudara pimpin sesuai dengan jabatan tugas dan pokok fungsi masing-masing. Untuk format data dapat diunduh dibawah ini.

Format Rekonsiliasi Data

 


Pengumuman Lainnya