BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Informasi


Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2018

Oleh: / 20 July 2018

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, bersama ini diberitahukan dengan hormat bahwa untuk Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2018 sudah bisa diusulkan, dengan ketentuan :

  1. Untuk Kenaikan Pangkat Golongan IV/c dan IV/d tetap mengirimkan berkas;
  2. Untuk Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural Golongan IV/a dan IV/b tetap mengirim berkas;
  3. Untuk Kenaikan Pangkat Golongan IV/a bagi staf menggunakan sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) berbasis paperless.

Sehubungan dengan hal tersebut, apabila di Perangkat Daerah Saudara terdapat Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat dan memiliki masa kerja pangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya guna memperlancar dan meningkatkan percepatan pelayanan Kenaikan Pangkat dimaksud disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Selengkapnya dapat di download dibawah ini :

Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2018


Pengumuman Lainnya