BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Informasi


Surat Edaran Pengisian Dokumen Penyusunan Kebutuhan ASN untuk 5 (lima) tahun Kedepan 2020 s.d 2024 dan Pendataan PTT/GTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

Oleh: / 16 September 2019

Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/846/SM.01.00/2019 tanggal 26 Juli 2019 Perihal Pembaharuan Data E-formasi, bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :

1. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negear, Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri SIpil dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajaemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK);

2. dst ...

Download Pengumuman dan FIle Lampiran Selengkapnya ...


Pengumuman Lainnya