BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Informasi


PEMBATASAN KEGIATAN BERPERGIAN KELUAR DAERAH BAGI ASN

Oleh: / 10 March 2021

Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, maka diinformasikan Surat Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Lebih lanjut surat resmi dapat diunduh pada tautan berikut :

 

Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah


Pengumuman Lainnya