BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
BKN LAKUKAN MONEV PENYUSUNAN KARIR ASN

22 August 2024



Salah satu elemen dalam manajemen PNS yang tertuang dalam PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajeman PNS adalah pengembangan karir. Pengembangan karir PNS pada instansi pemerintah dilaksanakan berdasarkan sistem merit yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

Terkait penyusunan rencana pengembangan karir PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang sebagai tindak lanjut pengelolaan pembinaan teknis manajemen ASN tersebut, BKPSDM Kabupaten Malang menerima kunjungan tim Badan Kepegawaian Negara untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam rangka tindak lanjut pengelolaan pembinaan teknis manajemen ASN berbasis sistem merit. 

Tim BKN berjumlah 9 orang yang diketuai oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya BKN Johannes Irawan Darmanto diterima Sekretaris BKPSDM, Dina Maritha di Aula Gerha Bakti Praja BKPSDM Kabupaten Malang pada Kamis (22/8/2024). Pada kesempatan ini, tim dari BKN meninjau sejauh mana proses penyusunan rencana kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Pada kesempatan tersebut Tim BKN memberikan arahan terkait hal-hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan IP ASN Kab. Malang.


Berita Lainnya