BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
SETIAP PEGAWAI AKAN LALUI 3 FASE KEHIDUPAN

21 April 2016



Dikutip dari laman www.bkn.go.id

Sekretaris Utama  (Sesma ) BKN, Usman Gumanti melepas 15 PNS BKN yang memasuki masa pensiun. Acara pelepasan berlangsung pada  Senin (18/4/2016) di Ruang Data, Gedung I Kantor Pusat BKN.

Sesma BKN dalam sambutan saat membuka acara pelepasan mengatakan setiap pegawai akan melalui tiga fase dalam kehidupan. Pertama, sebelum yang bersangkutan menjadi PNS, kedua, saat yang bersangkutan menjadi pegawai/PNS, ketiga setelah si pegawai memasuki masa pensiun. “Di fase pertama, yakni saat ia belum menjadi CPNS, ia memiliki kedaulatan penuh atas dirinya. Ia bebas mengatur dirinya, tidak terikat dengan aturan. Fase kedua, saat yang bersangkutan menjadi PNS. Nah, di fase ini banyak aturan yang harus dipatuhi. Dengan kondisi itu, ia tidak bisa berdaulat. Dia harus bisa memprioritaskan kepentingan dinas di atas kepentingan pribadi . Bahkan bukan tidak mungkin di saat libur atau di luar jam kantor, karena ada tuntutan pekerjaan yang harus diselesaikan, menyebabkan yang bersangkutan tetap harus masuk ke kantor. Intinya, tidak ada lagi kedaulatan penuh,  saat seseorang dalam fase menjadi pegawai aktif”.

Sementara itu dalam fase ketiga, sambung Sesma seorang pegawai akan kembali memasuki fase berdaulat. “Fase ketiga ini terjadi saat seorang PNS memasuki masa pensiun. Di masa pensiun, seorang pegawai akan lepas dari aturan-aturan yang membuatnya harus mengurangi aktivitas pribadinya. Pada masa pensiun, ia akan memiliki waktu lebih banyak untuk beraktivitas bersama keluarga, beraktivitas sosial dan juga kegiatan keagamaan. Di masa itu akan ada kenikmatan tersendiri karena kita bisa menentukan sendiri apa yang ingin kita lakukan. Karena itu, saya sampaikan selamat kepada Anda yang telah memasuki masa pensiun. Selamat menikmati kembali fase berdaulat dalam kehidupan Anda dan semoga Anda senantiasa diberi kesehatan dan keberkahan dalam fase ketiga ini,” jelas Sesma seraya tersenyum.

Sesma melepas perwakilan pegawai BKN yang memasuki masa pensiun per 1 Mei 2016. Keseluruhan pegawai yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) itu berjumlah 15 orang. Kelimabelas nama-nama tersebut dapat dilihat dalam lampiran dari berita ini


Berita Lainnya