BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
BUPATI KUKUHKAN 339 PNS YANG MENDAPAT TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KOORDINATOR WILAYAH DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN DAN KEPALA SEKOLAH

04 January 2018



          Mengawali tahun 2018, Bupati Malang, Rendra Kresna mengukuhkan sebanyak 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan untuk Wilayah Kecamatan dan 306 orang guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Rabu (3/1).Rinciannya satu orang guru diberi tugas tambahan sebagai Kepala TK, 268 orang guru diberi tugas tambahan sebagai Kepala SD dan 37 orang guru diberi tugas tambahan sebagai Kepala SMP. Pengukuhan serta pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang dengan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD  dan Camat se Kabupaten Malang.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 , disebutkan bahwa saat ini Koordinator Wilayah merupakan jabatan fungsional sementara menurut peraturan sebelumnya Kepala UPT merupakan jabatan struktural.

Dalam sambutannya Rendra menyampaikan bahwa 90% Pegawai Negeri Sipil yang dilantiknya pada siang hari ini merupakan komandan-komandan bagi para guru yang tersebar di wilayah kabupaten Malang. “Komandan para guru tentunya harus lebih bagus dari guru-guru yang dipimpinnya, yang demikian itu adalah harapan masyarakat kita.” Di akhir sambutannya, Rendra berharap kepada seluruh guru dan PNS yang mendapat tugas tambahan, untuk dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai suatu amanah yang dapat dipertanggungjawabkan. (Bid. PDIA-BKD)


Berita Lainnya