BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
Wabup Serahkan SK Pensiun 101 PNS di lingkungan Pemkab Malang

14 March 2018



 

Penyerahan SK Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki batas usia pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang berlangsung dengan khidmat. Bersamaan dengan kegiatan  apel pagi pada Rabu (14/3) sebanyak 101 PNS yang telah memasuki masa pensiun menerima SK Pemberhentian sebagai PNS karena memasuki masa Pensiun tahun 2018. Ke-101 PNS tersebut tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Malang. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)  bahwa PNS diberhentikan dengan hormat karena mencapai Batas Usia Pensiun.  BUP untuk Jabatan Fungsional Umum adalah 58 tahun sedangkan untuk Jabatan Fungsional Tertentu khususnya Guru mencapai 60 tahun.

Wakil Bupati Malang, M. Sanusi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh calon purna yang telah memberikan pengabdiannya melayani masyarakat di Kabupaten Malang. Selanjutnya Sanusi juga mengingatkan kepada seluruh yang hadir, agar ASN senantiasa menghindari radikalisme dan terorisme. Salah satu wujudnya adalah dengan senantiasa mengembangkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Usai menghadiri apel penyerahan SK Pensiun oleh Wakil Bupati, para calon purna mendapatkan pembekalan mengenai keTASPEN-an di Aula Gedung BKD. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKD, Nurman Ramdansyah. Dalam sambutannya Nurman kembali menegaskan pentingnya ASN untuk memegang komitmen pada gerakan revolusi mental yang terdiri atas integritas, etos kerja dan gotong royong serta berperan aktif dalam agenda reformasi birokrasi. “Komitmen BKD diwujudkan dalam ikhtiar untuk selalu meningkatkan pelayanan, tidak hanya pelayanan yang bebas biaya, BKD juga berusaha mengembangkan pelayanan berbasis paperless”. Di akhir sambutannya Nurman menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan yang dilakukan pada hari ini merupakan agenda kedinasan terakhir yang melibatkan para calon purna. Namun demikian Nurman berharap agar silahturahmi dapat senantiasa terjalin dan terpelihara. (Bid. PDIA-BKD)


Berita Lainnya