BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
LANTIK 119 PEJABAT, BUPATI TUNTUT ASN JAGA ETIKA KERJA DAN ETIKA JABATAN

29 June 2018



Bupati Malang Rendra Kresna  melantik secara resmi 119 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, pada Jumat (29/6) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Keseratus sembilan belas pejabat tersebut terdiri dari 5 ASN yang dilantik untuk Jabatan Pimpinan Tinggi, 35 ASN dilantik untuk Jabatan Administrator, serta 79 ASN dilantik untuk Jabatan Pengawas, mengucapkan sumpah jabatan dengan disaksikan Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati beserta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
 
Usai memandu pengucapan sumpah jabatan para pejabat struktural tersebut, dalam sambutannya, Rendra pun menyampaikan beberapa pesan di antaranya pentingnya para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa momentum pelantikan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, tetapi juga harus dipandang sebagai bagian dari proses koreksi, introspeksi untuk memperbaiki kinerja.

Rendra selanjutnya berpesan tidak hanya kepada para pejabat yang baru saja dilantik namun juga kepada segenap pimpinan OPD yang hadir bahwa tugas ASN adalah memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang baik dari aparatur telah bertumbuh lebih cepat dibandingkan dengan ketersediaan ASN, ketersediaan sarana dan prasaranan pelayanan. 

Sehingga saat ini ASN tidak hanya bisa sekedar mengandalkan pada latar belakang pendidikan, tetapi juga harus melengkapi diri dengan skill penguasaan teknologi informatika. “Digitalisasi sekarang ini menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari, dan sebagaimana amanat Bapak Presiden, digitalisasi adalah bagian dari kita menyongsong masa depan Indonesia”, tegas Rendra.

Pada akhir sambutan, Rendra berharap agar para pejabat yang baru dilantik dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang untuk selalu memegang teguh etika kerja dan etika jabatan disamping tentunya harus memiliki kemampuan kerja dan kinerja yang bagus. Karena Penilaian seorang ASN tidak hanya berasal dari organisasi tempatnya bertugas, melainkan juga dari masyarakat. “Kalau sudah berbicara etika, bukan diri kita yang menilai tetapi ada orang lain. Bukan hanya pimpinan dan bawahan di lingkungan saudara-saudara saja yang menilai tapi juga masyarakat awam.”  (Bid. PDIA-BKD)


Berita Lainnya