BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
TERINSPIRASI INOVASI BERMODAL KESEDERHANAAN, PESERTA DIKLATPIM IV KABUPATEN MALANG BERGURU KE KULON PROGO

07 August 2018



Sebanyak 40 peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Diklatpim Tk. IV)  Pemerintah Kabupaten Malang Angkatan 196 Tahun 2018 bertandang ke Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (2/8). Kunjungan dalam rangka kegiatan Benchmarking to Best Practice bagi para peserta Diklatpim IV ini bertujuan untuk mengadakan studi banding dan orientasi lapangan sebagai upaya untuk memberi bekal tambahan kepada peserta diklat dalam memasuki tahap Breaktrough II sebagai tahap Laboratorium Kepemimpinan, dimana peserta akan mengimplementasikan proyek perubahan di instansi masing-masing.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah selaku ketua rombongan mengungkapkan dipilihnya Kabupaten Kulon Progo sebagai lokus kunjungan didasarkan pada keinginan untuk ngangsu kaweruh--menimba ilmu dari Kabupaten Kulon Progo yang telah berhasil melaksanakan beragam proyek inovasi melalui kesederhanaan. “Jadi ibaratnya sebelum Kabid saya mengajukan Kulon Progo sebagai tujuan kegiatan Benchmarking, saya sudah menyetujui”, kelakar Nurman yang disambut tepuk tangan riuh dari hadirin. Nurman menambahkan bahwa dipilihnya Kulon Progo juga sejalan dengan instruksi langsung dari Bupati Malang, Rendra Kresna, agar para peserta Diklatpim berguru ke Kulon Progo. 


Bertempat di Aula Kantor Bupati Kulon Progo, rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo. Mengawali sambutannya, Sutedjo menyampaikan bahwa tidak banyak orang yang kenal dengan Kulon Progo. Oleh karena itu merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Kulon Progo untuk menerima kunjungan peserta Diklatpim IV dari Kabupaten Malang. “Kulon Progo ini hanya seujung kukunya Kabupaten Malang, jadi mestinya Kulon Progo yang belajar ke Malang,” tutur Sutedjo.


Lebih lanjut alumnus FISIPOL Universitas Gajah Mada ini menguraikan, Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu kabupaten termiskin di Provinsi DIY, dengan jumlah penduduk miskin sebesar 25% dari total penduduknya yang hanya berjumlah 440 ribu jiwa. Namun demikian, tingkat harapan hidup penduduk Kulon Progo termasuk yang tertinggi di Provinsi DIY. Kondisi Kulon Progo yang penuh keterbatasan ini memacu Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk berinovasi memaksimalkan segala potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Kulon Progo. “Kami harus berlari cepat mengejar ketertinggalan, maka kemudian yang kami tanamkan kepada rakyat Kulon Progo adalah kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri dimulai dengan kemandirian di bidang ekonomi,” tegas Sutedjo.
Kunjungan ke Kulon Progo oleh peserta Diklatpim IV kali ini secara khusus ditujukan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pertanian dan Pangan serta Rumah Sakit Umum Daerah Wates dikarenakan inovasi yang dilaksanakan oleh ketiga satker ini telah mendapatkan apresiasi tidak hanya di tingkat nasional namun juga penghargaan dari lembaga internasional.


Sebagai informasi, Dinas Koperasi, Usaha kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kulon Progo secara aktif mengembangkan program-program pembinaan terhadap kelompok-kelompok paguyuban yang sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan pra koperasi untuk didorong hingga menjadi koperasi yang berbadan hukum. Dinkop pulalah yang mewujudkan gagasan Bupati Kulon Progo dr. Hasto untuk mengakuisisi toko-toko ritel menjadi tomira—toko milik rakyat setelah toko-toko tersebut merampungkan ijin usahanya di Kulon Progo.


Selanjutnya, studi ke Dinas Pertanian dan Pangan dilandaskan pada keberhasilan mereka untuk memaksimalkan pemanfaatan hasil produksi beras di Kulon Progo demi kesejahteraan masyarakat Kulon Progo sendiri. Dinas Pertanian dan Pangan berhasil memfasilitasi perjanjian kerjasama antara bulog dengan gabungan kelompok tani di Kulon Progo untuk menyediakan beras yang nantinya akan digunakan kembali oleh warga Kulon Progo. 


Sementara itu, inovasi lain yang tak kalah penting dihasilkan oleh RSUD Wates yaitu berhasil menyediakan layanan rumah sakit tanpa kelas bagi warga Kulon Progo.  Maksud dari program ini adalah, setiap warga Kulon Progo yang membutuhkan layanan kesehatan akan dilayani di kelas manapun yang tersedia. Dengan kata lain jika fasilitas kelas tiga sudah penuh dan hanya tersisa kelas di atasnya, pasien tetap akan mendapat pelayanan sesuai ketersediaan fasilitas dan hal tersebut tidak mempengaruhi biaya. Sekalipun pasien dilayani dengan fasilitas VIP, tagihannya tetap senilai tagihan untuk fasilitas kelas tiga. Penerapan kebijakan tersebut mendapat pengakuan internasional yaitu masuk dalam 33 besar inovasi pelayanan publik menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Bid. PDIA-BKD)


Berita Lainnya