BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
LANTIK 87 PEJABAT, BUPATI TEGASKAN: APARAT HARUS RAMAH, SIMPATIK, PROFESIONAL

31 August 2018



          Bupati Malang Rendra Kresna  kembali melantik dan mengambil sumpah  secara resmi 87 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, pada Kamis (30/8) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Para pejabat tersebut terdiri dari 9 PNS yang dilantik untuk Jabatan Pimpinan Tinggi, 26 PNS dilantik untuk Jabatan Administrator, serta 52 PNS dilantik untuk Jabatan Pengawas. 
Usai memandu pengucapan sumpah, dalam sambutannya, Rendra pun menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan amanat dan kepercayaan yang diberikan dengan sepenuh hati dan kerja keras serta disertai dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Rendra juga menyampaikan beberapa pesan di antaranya agar para pejabat baru senantiasa belajar untuk memahami situasi dan kondisi di masyarakat pada saat ini. “Tugas dan tanggung jawab itu bukan semata melaksanakan kewajiban rutin tapi juga membaca situasi, kemudian menentukan langkah strategis dan taktis untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat”, ujar Rendra.

       Bupati juga mengingatkan bahwa efektivitas dalam pemerintahan membutuhkan aparat yang profesional dengan sikap dan perilaku yang berorientasi pada pemberian layanan kepada masyarakat. “Karena itu dalam setiap kesempatan saya selalu menekankan jadilah simpatik, ramah dan profesional karena fungsi pelayanan akan terlaksana dengan baik bila unsur jiwa dan badan telah tertata dengan baik”. Lebih lanjut, Rendra mengajak semua PNS yang hadir untuk introspeksi, apakah selama ini semua sistem, mekanisme, posedur dan tata laksana telah berjalan dengan baik di lingkungan kerjanya masing-masing. Jika belum, maka semua pihak harus terlibat untuk membenahi kinerja institusi dengan memanfaatkan semua komponen dan sumber daya yang telah dimiliki sehingga produktivitas kerja dapat ditingkatkan.Pada akhir sambutan, Rendra menegaskan tiga hal. Pertama, bahwa pelantikan pejabat pada hakikatnya merupakan suatu kepercayaan dan pengakuan atasan terhadap kredibilitas seseorang untuk memiliki suatu jabatan. Kepercayaan dan pengakuan tersebut merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggung jawab. Oleh karenanya, kewajiban harus ditunaikan, tanggung jawab harus diukur dan tugas harus dilaksanakan.

         Kedua, seorang pejabat hendaknya dapat berperan sebagai katalisator, dinamisator dan motivator dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang harus dilakukan dengan penuh keikhlasan serta berbesar hati sebagai bentuk pengabdian yang dapat dipertanggungjawabkan. 
Ketiga, inovasi adalah suatu hal yang sangat penting karena ketiadaan inovasi akan membuat kita selalu terjebak pada berbagai rutinitas. Untuk itu PNS khususnya yang dipercaya untuk menjabat sebagai pemimpin harus senantiasa memikirkan program-program inovatif yang dapat menjadi solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Bid. PDIA-BKD)


Berita Lainnya