BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
149 CPNS BIDAN DAN PENYULUH PERTANIAN KABUPATEN MALANG DIANGKAT MENJADI PNS

18 September 2018



Sebanyak 149 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Malang yang terdiri atas 120 orang dari formasi Bidan dan 29 orang dari formasi Penyuluh Pertanian menghadiri upacara pengambilan sumpah/janji PNS di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (18/9). Selain 149 CPNS tersebut, upacara pengambilan sumpah dan janji PNS pada hari ini juga diikuti oleh 11 orang PNS dari beberapa Perangkat Daerah di Kabupaten Malang yang belum mengikuti prosesi pengambilan sumpah sebelumnya. 

Dalam sambutannya usai memimpin pengucapan sumpah/janji PNS, Bupati Malang Rendra Kresna memberikan ucapan selamat kepada seluruh peserta pelantikan. “Saudara sudah 100% ASN manakala telah mengucapkan  sumpah/janji ASN. Sukses dalam menjalankan tugas, jangan sampai harapan masyarakat disia-siakan” ujar Rendra. 

Lebih lanjut Rendra mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS ini harus disyukuri, karena seorang CPNS belum pasti secara otomatis diangkat menjadi PNS. Hal tersebut, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa CPNS dapat diangkat menjadi PNS apabila setelah menjalani masa percobaan 1 tahun, memenuhi persyaratan setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik, sehat jasmani dan rohani, serta telah lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan. Selain itu CPNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Rendra menambahkan, pengucapan sumpah/janji PNS jangan hanya dipandang sebagai prosesi seremonial belaka. Masing-masing PNS harus bersungguh-sungguh menghayati setiap kata-kata yang telah diucapkan karena sumpah/janji tersebut merupakan komitmen awal untuk menjalankan tugas. Pria kelahiran Pamekasan itu juga menekankan bahwa sebagai anggota masyarakat PNS selalu menjadi sorotan dan panutan. “Semua ASN terlebih lagi jika dia seorang pimpinan harus dapat memberikan contoh dan tauladan yang baik, dapat menempatkan diri, menjaga ucapan, sikap dan perilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku di wilayah masing-masing, serta menjaga citra dan nama baik Kabupaten Malang”, tegas Rendra. (Bidang PDIA-BKD Kabupaten Malang)


Berita Lainnya