BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
BKD GELAR SOSIALISASI LAYANAN KEPEGAWAIAN MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI

27 December 2018



Dalam rangka terwujudnya manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan pengukuran kinerja dan sistem karir kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Kepegawaian melalui Teknologi Informasi yang diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg) serta Operator Kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di wilayah Pemerintah Kabupaten Malang, pada Kamis (27/12). Kegiatan sosialisasi bagi Kasubbag Umpeg diselenggarakan di Aula Gedung BKD Malang, sementara bimbingan teknis bagi para operator kepegawaian dilaksanaan di Laboratorium CAT BKD.

 

Sebagai informasi, BKD Kabupaten Malang telah menyiapkan perangkat lunak (software) sistem aplikasi penilaian kinerja yang dalam hal ini disebut dengan nama SiapKerja.  Sistem ini akan digunakan untuk standarisasi pengukuran capaian kerja yang telah dibuat dalam perjanjian kinerja, memudahkan PNS untuk membuat sasaran kerja pegawai (SKP) dan mengukur capaian target kinerja yang telah dibuat.


Dalam sambutannya, Sekretaris BKD, Shanti Rismandini yang mewakili Kepala BKD, Nurman Ramdansyah menguraikan bahwa berdasar Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2018, pada Pasal 1 angka 26 disebutkan Sistem Informasi Manajemen Kinerja yang merupakan sistem penilaian prestasi kinerja pegawai yang lebih objektif, terukur dan transparan.

 

Lebih lanjut, Sekretaris BKD menguraikan dengan adanya SiapKerja ini diharapkan nantinya kinerja aparatur dapat terukur dengan baik dan semakin mendukung penegakan sistem  reward and punishment,  serta untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan jasa pelayanan kepegawaian dalam e–Government, yang diharapkan dapat memangkas proses birokrasi dan membuat kinerja pelayanan kepegawaian menjadi lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. “Mudah-mudahan sistem ini dapat menjadikan pemicu semangat pada kita dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta dalam efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan masyarakat”, tegasnya.  (Bid. PDIA-BKD)


Berita Lainnya