BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
BKPSDM GELAR DIKLAT PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

01 July 2019



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Administrasi Kepegawaianbagi  40orang Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian atau yang menangani administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Kegiatan yang diselenggarakan di Wisma Pusat Sumber Belajar Bersama Madrasah Aliyah Negeri 2 Malangpada 30 Juni s.d. 5 Juli 2019 ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur serta dari internal Pemerintah Kabupaten Malang. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Didik Budi Muljono yang hadir untuk membuka kegiatan pada Senin (1/7) menyampaikan bahwa dirinya sepenuhnya menyadari kompleksitas administrasi kepegawaian. Menurut Didik dibutuhkan adanya kesamaan persepsi dalam melaksanakan pelayanan administrasi kepegawaian, demi tercapainya kualitas pelayanan administrasi yang prima. “Terlebih lagi dengan pengembangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan E-Government (e-gov) seluruh sistem kepegawaian pemerintah akan terintegrasi secara online, sehingga seluruh administrasi kepegawaian akan berlaku secara otomatis, tidak akan ada lagi urusan kepegawaian secara manual”, imbuh Didik.

Pada kesempatan tersebut Didik juga mengingatkan agarpejabat pengelola administrasi kepegawaian mampu meng-upgrade kapasitas diri dalam hal penguasaan pengelolaan manajemen, tugas, prosedur dan sumber daya yang berbasis teknologi informasi, sehingga mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan pelayanan administrasi kepegawaian.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM, Nurman Ramdansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepegawaian dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi aparatur sipil negara dalam bidang pelayanan administrasi kepegawaian guna mewujudkan tata pemerintah yang baik dan berwibawa. Selain itu melalui diklat ini diharapkan agar para peserta dapat memahami dengan baik proses pengurusan administrasi kepegawaian, memperkuat aparatur sipil negara yang bertugas pada bidang pelayanan administrasi kepegawaian dan mengembangkan sistem manajemen informasi kepegawaian.(BKPSDM)


Berita Lainnya