BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
120 PNS Pemerintah Kabupaten Malang Masuki Masa Purnabakti

30 July 2019



Sebanyak 120 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang akan memasuki masa purnabakti. Ke-120 PNS tersebut  terdiri dari 101 PNS Guru dan19 PNS Non Guru yang berkerja di berbagai Perangkat Daerah Kabupaten Malang. Penyerahan SK Pensiun yang secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Didik Budi Muljono ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan apel pagi di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (30/7).

Dalam kesempatan tesebut, Sekretaris Daerah yang membacakan sambutan Plt. Bupati Malang Sanusi, meyampaikan ucapan terima kasih kepada para PNS yang akan segera memasuki usia pensiun. Menurut Didik, tidak mudah menjadi abdi negara yang baik, yang mampu melaksanakan tugas dan pengabdiannya hingga masa purna tugas secara konsisten. “Semoga semua amal bakti, pengabdian dan pengorbanan selama menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dicatat sebagai amal baik di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Didik.

Didik melanjutkan bahwa diterimanya SK Pensiun oleh para PNS merupakan hal yang patut disyukuri sebagai anugerah dari Allah yaitu anugerah umur panjang sehingga masih dapat memasuki masa pensiun. Selain itu diterimanya SK Pensiun juga merupakan penanda bahwa para PNS telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS untuk mengabdi kepada bangsa, negara, daerah dan masyarakat luas.

Satu hal yang perlu digarisbawahi dari pesan Plt. Bupati Malang yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah pada kesempatan pagi hari ini adalah “Menjadi tua itu pasti, tetapi menjadi insan yang senantiasa berperan untuk memberikan manfaat bagi lingkungannya dan orang lain adalah sebuah pilihan”. Pasca purna tugas, pilihan ada di tangan masing-masing PNS, apakah ingin terus berkarya untuk daerah dan masyarakat serta menambah ladang amal, atau menikmati masa tua dengan santai. pensiun, dapat memberikan manfaat bagi pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar. (Bid. PPIA-BKPSDM)


Berita Lainnya