BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
BUKA LATSAR GELOMBANG KEDUA 2020, SEKDA: ASN HARUS RESPONSIF, ANTISIPATIF DAN INOVATIF

19 February 2020



Di tengah berlangsungnya proses Seleksi Kemampuan Dasar Penerimaan CPNS Formasi 2019 yang akan berlangsung sampai 27 Februari 2020, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menyelenggarakan pelatihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang II Tahun 2020 bagi angkatan 196,197, 198 dan 199. Kegiatan latsar resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah, Didik Budi Muljono pada Rabu (19/2). Bertempat di Pusat Pendidikan Artileri Pertahanan Udara TNI AD Kecamatan Junrejo Kota Batu, latsar ini diikuti oleh 160 orang CPNS golongan III. Para peserta akan menjalani pendidikan dari tanggal 19 Februari sampai dengan 16 April 2020.

 

Dalam sambutannya mewakili Bupati Malang Sanusi, Didik menyampaikan ucapan terima kasih kepada para widyaiswara dan semua pihak yang telah berkontribusi pada pelaksanaan latsar ini. Sebagaimana diketahui bahwa pelaksaaan latsar sangat penting. Selain merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada dasarnya agenda latsar merupakan modal awal untuk mewujudkan peningkatan kinerja ASN menuju terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

 

Lebih lanjut, Didik menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi ASN kini semakin kompleks. Oleh karena itu jajaran ASN tidak boleh berpangku tangan dan hanya jalan di tempat. Menurut Didik ASN dituntut lebih responsif, antisipatif, inovatif sekaligus siap dengan segala kondisi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Untuk mencetak ASN sebagaimana diharapkan tersebut, maka sejak awal bertugas harus dibekali dengan berbagai keilmuan, wawasan dan pola pikir modern yang salah satunya dapat dibentuk melalui penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS”, tutur Didik.

 

Di akhir sambutannya Didik mengingatkan seluruh peserta, bahwa latsar ini merupakan salah satu prasyarat agar nantinya dapat diangkat sebagai PNS. Bahkan CPNS yang tidak lulus latsar dapat diberhentikan statusnya sebagai CPNS. “Saya tidak menakut-nakuti, tapi untuk memacu Saudara agar mengikuti latsar  dengan sungguh-sungguh dan maksimal”. Didik pun mengingatkan bahwa para peserta harus pula memperhatikan kesehatan dan kondisi fisik karena kegiatan ini pasti akan menguras tenaga dan pikiran para peserta.

 

Sebelumnya pada hari Minggu (16/2) dan Senin (17/2) BKPSDM Kabupaten Malang juga telah memberangkatkan 41 peserta Pendidikan dan Pelatihan Pra Jabatan (Diklat Prajab) yang terdiri dari 10 orang peserta Diklat Prajab golongan III dan 31 peserta Diklat Prajab golongan II. Para peserta Diklat Prajab ini adalah CPNS formasi tahun 2018 yang berasal dari eks tenaga honorer K2 dan pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan. Berlokasi di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek Pasuruan para peserta dari Kabupaten Malang akan bergabung dengan peserta dari Kabupaten/Kota lain. (Bid. PPIA-BKPSDM)

 

 

 

 


Berita Lainnya