BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
PENYERAHAN SECARA SIMBOLIS SK PENSIUN DAN SK KENAIKAN PANGKAT

12 November 2020



Bertempat di ruang rapat Panji Pulang Jiwo Gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Malang di Kepanjen, Kamis (12/11) berlangsung penyerahan secara simbolis SK Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna tugas dan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Kamis (12/10).

 

SK Pensiun diberikan kepada PNS yang telah memasuki batas usia pensiun 60 tahun untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, fungsional ahli madya dan ahli utama. Sementara bagi PNS dengan jabatan administrasi, jabatan fungsional ahli muda, pertama dan jabatan fungsional jenjang terampil batas usia pensiunnya adalah 58 tahun. Pada bulan Oktober ini sebanyak 82 PNS yang telah memasuki masa purna di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang menerima SK pensiunnya.

 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada lima orang PNS. Sebagaimana kita ketahui, kenaikan pangkat bagi PNS merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai negeri sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara. Pada periode kenaikan pangkat 1 Oktober 2020 telah diusulkan sejumlah 787 PNS dengan rincian Golongan IV/c dan IV/d sebanyak 6 PNS, Golongan IV//a dan IV/b sebanyak 182 PNS, Golongan III/d ke bawah sebanyak 599 PNS. 


Berita Lainnya