BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
GELAR BIMTEK SAKIP DAN SKP DI AKHIR TAHUN, KEPALA BKPSDM: INI BUKAN SEKEDAR GUGUR KEWAJIBAN

22 December 2020



Memasuki penghujung tahun 2020, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang menggelar Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi para pegawai di lingkungan BKPSDM. Bimbingan teknis yang akan berlangsung dua hari Selasa dan Rabu (22 dan 23 Desember 2020) ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Malang serta Pakar Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya untuk memberikan pengetahuan mendalam mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta teknik penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai.
 
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala BKPSDM, Nurman Ramdansyah menyampaikan bahwa meskipun SAKIP sudah berjalan selama lima tahun dan BKPSDM Kabupaten Malang telah meraih predikat BB, tidak dapat dipungkiri bahwa belum semua pihak memahami apakah SAKIP itu. “Kita bersukur dengan pencapaian predikat BB, tapi kita tentunya berharap dapat memperoleh capaian yang lebih bagus lagi”, tutur Nurman.
 
Lebih lanjut, Nurman mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan meskipun sebagian peserta bergabung secara daring. “Yang pasti mari kita ikuti dengan seksama, kita konsentrasi penuh apa yang kita jadwalkan ini, kita cermati apa kata narasumber supaya sesuai dengan maksud dan tujuan yang ingin dicapai oleh panitia tidak sekedar seremonial dan gugur kewajiban atau sekedar menghabiskan anggaran itu bukan karakter kita di BKPSDM,” tegas Nurman.
 
Bertempat di Ruang Aula BKPSDM Kabupaten Malang, kegiatan Bimtek SAKIP dan SKP ini dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada protokol pencegahan COVID-19. Hanya sebagian kecil peserta yang berpartisipasi dengan cara hadir secara langsung di Aula, tentunya dengan memperhatikan jarak antar peserta dan wajib memakai masker serta pelindung muka. Sementara peserta yang tidak hadir di Aula wajib bergabung secara daring. Sedangkan pelaksanaan hari kedua akan bertempat di Laboratorium CAT BKPSDM Kabupaten Malang.
 
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan, Sekretaris BKPSDM, Shanti Rismandini menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan bimbingan teknis ini adalah untuk evaluasi tentang sejauh mana pemahaman SAKIP di samping juga untuk meningkatkan kualitas SDM. Menurut Shanti, SAKIP harus dipahami oleh semua ASN di BKPSDM tidak hanya orang-orang tertentu saja agar semua lini paham akan posisi masing-masing dalam organisasi sehingga tahu akan tanggung jawabnya masing-masing. “Jadi pemahamannya kami balik, SAKIP itu menggambarkan organisasi, untuk itu masing-masing personil harus bagus, sehingga pada gilirannya SAKIP akan bagus dengan sendirinya. (BKPSDM-Bid. PPIA)

 

 
 
 
 
 

 


Berita Lainnya