BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA GELAR KLARIFIKASI PEMBINAAN PENERAPAN SISTEM MERIT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG

15 June 2021



 

Bertempat di ruang rapat sekda, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mendampingi Sekretaris Daerah, Wahyu Hidayat menerima Tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang akan melaksanakan klarifikasi penilaian sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Selasa (15/6). Dalam kesempatan ini Tim KASN yang diketuai oleh Asisten KASN Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Mugi Syahriadi ini akan membedah delapan aspek sistem merit yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, antara lain perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.

 

Melalui klarifikasi ini diharapkan dapat terbangun pemahaman bersama dalam setiap aspek sistem merit. Sehingga dapat terjalin kolaborasi antara KASN dan Pemerintah Kabupaten Malang untuk memaksimalkan pengembangan sistem tersebut dalam manajemen ASN. Sebab sistem merit memiliki peran penting dalam menunjang dan menjamin karir ASN. Dalam kesempatan ini Mugi menyampaikan beberapa poin penting, antara lain pentingnya pemberian penghargaan dan sanksi kepada ASN. Menurutnya, dua hal itu sangat krusial dalam menunjang kinerja dari masing-masing ASN. Sebab ASN yang berprestasi tidak sewajarnya disamakan dengan mereka yang nihil prestasi. Pemberian penghargaan berperan penting dalam perjalanan karier ASN di masa depan.


Berita Lainnya