BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
PEMKAB MALANG RAIH PREDIKAT BAIK DALAM PENERAPAN SISTEM MERIT

04 October 2021



Pemerintah Kabupaten Malang meraih predikat baik dalam penerapan sistem merit yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Prestasi tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Malang, H.M. Sanusi oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (4/10).

Dalam kesempatan ini Sri Hadiati mengungkapkan apresiasi atas komitmen dan pencapaian Pemerintah Kabupaten Malang dalam penerapan sistem merit. Dari seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia, 44 ditetapkan dengan kategori baik dan salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Malang.

Bupati Malang mengatakan bahwa penerapan sistem merit ini diharapkan dapat memicu perubahan mendasar ke arah yang lebih baik. “Karena kualifikasi kinerja dan kompetensi secara adil tanpa ada diskriminasi akan menjadi dasar penerapan profesionalisme”, tegas Sanusi usai menerima penghargaan.

Berdasarkan hasil penilaian KASN, salah satu capaian sistem merit dalam manajemen ASN di Pemerintah Kabupaten Malang adalah bahwa Pemkab Malang sudah menyusun rancangan peraturan internal tentang pola karier. Selain itu pelaksanaan pengisian JPT, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemkab Malang sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada laporan pengaduan serta sudah membangun sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dengan data kinerja dan disiplin. Lebih lanjut hasil penilaian tersebut juga mengungkapkan bahwa metode penilaian kinerja ASN di Pemkab Malang juga telah dilaksanakan secara objektif menggunakan e-performance serta sudah ada program pemberian penghargaan kepada pegawai yang dilakukan secara terjadwal.


Berita Lainnya