BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
BKPSDM GELAR DIKLAT PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

04 October 2021



Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan suatu kegiatan atau proses yang dilakukan guna memenuhi kebutuhan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, sekaligus melaksanakan agenda pembangunan. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting, dimana segala prosesnya dilaksanakan agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah, serta perbaikan pelayanan publik, dalam rangka mewujudkan ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

 

Proses pengadaan yang sifatnya transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berpedoman pada prinsip good governance membutuhkan dukungan aparatur pengadaan barang/jasa Pemerintah yang kompeten. Berdasarkan Perpres No 12 Tahun 2021 disebutkan bahwa aparatur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah wajib memiliki sertifikat keahlian di bidang Pengadaan Barang/Jasa. 

 

Guna memenuhi hal tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa. Pelatihan yang diikuti oleh 40 PNS pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang ini dilaksanakan pada 4 hingga 16 Oktober mendatang dengan menggunakan metode pembelajaran teacher learning, participation training.

 

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Mahendrajaya yang berkesempatan membuka kegiatan ini berpesan agar para peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar dapat menguasai tahapan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah serta mampu melakukan kegiatan pengadaan yang mempunyai spesifikasi sederhana secara efektif dan efisien.


Berita Lainnya