BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
BKPSDM GELAR SOSIALISASI HASIL PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MERIT DALAM MANAJEMEN ASN

25 October 2021



Dalam rangka pelaksanaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Senin (25/10). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BKPSDM Kabupaten Malang secara daring. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah yang mengawali materi dengan penekanan sikap anti korupsi dalam bentuk apapun termasuk yang berupa gratifikasi di lingkungan BKPSDM Kabupaten Malang.

 

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. Terkait penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, Pemerintah Kabupaten Malang telah berhasil meraih predikat baik berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Komisi Aparatus Sipil Negara. Prestasi tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Malang, H.M. Sanusi oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada 4 Oktober lalu.
 

Berdasarkan hasil penilaian KASN, salah satu capaian sistem merit dalam manajemen ASN di Pemerintah Kabupaten Malang adalah bahwa Pemkab Malang sudah menyusun rancangan peraturan internal tentang pola karier. Selain itu pelaksanaan pengisian JPT, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemkab Malang sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada laporan pengaduan serta sudah membangun sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dengan data kinerja dan disiplin. Lebih lanjut hasil penilaian tersebut juga mengungkapkan bahwa metode penilaian kinerja ASN di Pemkab Malang juga telah dilaksanakan secara objektif menggunakan e-performance serta sudah ada program pemberian penghargaan kepada pegawai yang dilakukan secara terjadwal.

 


 


Berita Lainnya