BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Bagi Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

27 October 2021



Rabu (27/10).Menindaklanjuti perubahan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, BKPSDM menggelar acara Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 dan PERMEN PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 Bagi Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. 

Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk memberikan informasi adanya perubahan ketentuan dalam penilaian kinerja PNS sesuai dengan PP Nomor 30 Tahun 2019 dan PERMEN PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021, sehingga dapat menjadi pedoman penyusunan SKP dalam penilaian Kinerja PNS.

Hadir sebagai pemateri yakni Bapak Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM. selaku Analis Kepegawaian Ahli Madya Badan Kepegawaian Negara, Ibu Etprilita Surtiana, S.H. selaku Sub Koordinator Fasilitasi Kinerja KANREG II BKN,
Serta Ibu Shanti Rismandini, S.T., M.AP. selaku Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang. Kegiatan Bimbingan Teknis diikuti oleh perwakilan pejabat fungsional dan pelaksana yang menangani urusan kepegawaian pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Disela-sela pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut, pada pukul 10.00 WIB dilaksanakan pembacaan Naskah Pancasila sesuai dengan SE Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nomor 800/5285/35.07.201/2021 tentang Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.


Berita Lainnya