BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
KEPALA BKPSDM HADIRI KICK OFF MEETING MONEV PENERAPAN SISTEM MERIT

04 February 2022



 

 

Bertempat di Aula Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang, Kepala BKPSDM Nurman Ramdansyah didampingi seluruh jajaran struktural di lingkungan BKPSDM Kabupaten Malang menghadiri secara virtual undangan Kick Off Meeting Monitoring dan Evaluasi Penerapan Sistem Merit Sub Wilayah III Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, Kamis (4/2).

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi penerapan sistem merit pada Instansi Pemerintah dengan kategori “Baik” dan “Sangat Baik”. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Instansi Pemerintah yang telah ditetapkan indeks sistem merit akan dievaluasi kembali. Instansi Pemerintah dengan kategori “Baik” akan dievaluasi setiap satu tahun sedangkan Instansi Pemerintah dengan kategori Sangat Baik” akan dievaluasi setiap dua tahun.

 

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Malang berhasil meraih predikat “Baik” dalam penerapan sistem merit yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Berdasarkan hasil penilaian KASN, salah satu capaian sistem merit dalam manajemen ASN di Pemerintah Kabupaten Malang adalah bahwa Pemkab Malang sudah menyusun rancangan peraturan internal tentang pola karier. Selain itu pelaksanaan pengisian JPT, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemkab Malang sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada laporan pengaduan serta sudah membangun sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dengan data kinerja dan disiplin. Lebih lanjut hasil penilaian tersebut juga mengungkapkan bahwa metode penilaian kinerja ASN di Pemkab Malang juga telah dilaksanakan secara objektif menggunakan e-performance serta sudah ada program pemberian penghargaan kepada pegawai yang dilakukan secara terjadwal.

 

Dengan disandangnya kategori “Baik” ini tidak berarti Kabupaten Malang dapat berpuas diri. Justru dibutuhkan usaha lebih keras untuk dapat melakukan perbaikan-perbaikan pada setiap aspek penilaian sehingga Kabupaten Malang dapat meraih prestasi yang tidak saja “Baik” tapi menjadi “Sangat Baik”.


 


Berita Lainnya