BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
RAPAT PEMBAHASAN HASIL IDENTIFIKASI KEBUTUHAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI PNS

31 March 2022



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur menyelenggarakan Rapat Pembahasan Hasil Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat (Aula) BKPSDM Kabupaten Malang, Kamis (31/3).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Malang, Rosyta Dewi dan dihadiri oleh 45 pejabat yang menangani perencanaan pengembangan kompetensi dari masing-masing perangkat daerah yaitu Inspektorat, Badan dan Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Satpol PP, Sekretaris DPRD, RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah serta dari tujuh kecamatan yaitu Singosari, Tumpang, Bululawang, Pujon, Turen, Kepanjen dan Pagak.

Agenda utama yang dibahas pada rapat hari ini adalah pembahasan mengenai rencana pengembangan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan (tugas belajar) serta usulan rencana kebutuhan pengembangan kompetensi PNS melalui jalur pelatihan pada perangkat daerah tahun 2022. Selain itu dibahas pula mengenai rencana pengembangan kompetensi PNS yang akan dilaksanakan pada perangkat daerah tahun 2022 yang meliputi seminar/konferensi/sarasehan, workshop atau lokakarya, kursus, penataran, bimbingan teknis, sosialisasi, magang/praktik kerja, e-learning, webinar dan pelatihan lainnya.

Usai pembahasan mengenai rencana pengembangan dan kebutuhan pengembangan Komponen kompetensi PNS pada perangkat daerah tahun 2022, pembahasan dilanjutkan dengan perumusan tindak lanjut dari hasil identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi PNS pada Perangkat Daerah yaitu akan disusun rekapitulasi rencana pengembangan kompetensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2022.


Berita Lainnya