BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
102 PPPK NON GURU KABUPATEN MALANG TERIMA SK PENGANGKATAN

31 May 2022



      Sebanyak 102 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang menghadiri upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Malang yang dilakukan secara simbolis kepada enam orang perwakilan di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (31/5).

 

      Mengawali sambutannya, Bupati Malang, H.M. Sanusi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada 102 PPPK Tenaga Kesehatan yang pada hari ini menerima SK Bupati. Bupati berharap agar sebagai orang-orang terpilih, PPPK Tenaga Kesehatan dapat mengawali niat bekerja dengan tulus dan ikhlas, memahami tupoksi di tempat bertugas, serta memahami aturan kepegawaian sehingga benar-benar memahami hak dan kewajiban sebagai seorang PPPK. Selain itu seorang PPPK juga diharapkan mampu menjalankan nilai-nilai dasar ASN yang baik, yaitu ASN BerAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

 

      Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan agar PPPK Tenaga Kesehatan senantiasa memperkuat sinergitas dan kolaborasi serta komitmen, untuk memberikan sumbangsih terbaik berupa pemikiran maupun ide-ide kreatif yang konstruktif demi terwujudnya pelayanan bidang kesehatan di Kabupaten Malang yang semakin baik menuju terwujudnya masyarakat yang sehat. “Saya yakin dan percaya bahwa saudara sekalian adalah orang-orang terpilih yang tentunya siap untuk terus memacu kinerja, mengakselerasi pencapaian, untuk mewujudkan pelayanan terbaik, dan memberikan kontribusi maksimal pada bidang kesehatan”, tegas Sanusi.

 

      Usai mengikuti upacara penyerahan secara simbolik, ke-102 PPPK Tenaga Kesehatan langsung menerima dokumen perjanjian kerja di Ruang Gerha Bakti Praja BKPSDM Kabupaten Malang.


Berita Lainnya