BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Berita


 
LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL, KEPALA SEKOLAH DAN KEPALA PUSKESMAS, BUPATI INGATKAN 5K

13 July 2022



Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, sebanyak 357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menghadiri upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional, Pengukuhan Tenaga Kesehatan yang diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Puskesmas dan Pengukuhan Guru yang diberi Tugas sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Malang, H.M. Sanusi pada Rabu (13/7) ini melantik 6 PNS sebagai auditor pada Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, 4 tenaga kesehatan sebagai kepala puskesmas dan 347 guru sebagai kepala sekolah.

 

Kepada para PNS yang baru diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional auditor pada Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, Bupati menyampaikan bahwa kedudukan jabatan fungsional sangat strategis dalam tatanan birokrasi pemerintahan. Secara personal Bupati Sanusi sangat mendukung keberadaan jabatan fungsional karena Jabatan Fungsional memiliki butir-butir kegiatan yang dapat diukur dan dikembangkan secara spesifik dengan hasil kerja yang sesuai peran, fungsi dan jabatannya. Untuk itu kepada para auditor yang dilantik, Bupati berpesan agar senantiasa menjadi PNS yang berkompeten, berkinerja, berintegritas, produktif dan selalu berinovasi serta tetap mengedepankan kualitas pelayanan, agar ke depannya menjadi loncatan yang signifikan dalam memajukan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

Sementara itu kepada para tenaga kesehatan yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala puskesmas, Bupati mengingatkan untuk terus memaksimalkan penataan sistem pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, baik bersifat vertikal maupun horizontal sekaligus terus melakukan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, melalui program pencegahan dan penanggulangan yang terintegrasi, dengan sasaran keluarga, lansia dan kelompok masyarakat di Kabupaten Malang.

Kepada para guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah Bupati mengingatkan agar mereka dapat menjadi pemimpin yang dinamis dan luwes dengan selalu berjalan pada koridor yang telah ditentukan. “Lakukan supervisi, dan berikan ruang komunikasi yang aktif bagi para guru serta tenaga pendidikan, agar tercipta harmonisasi kerja, baik secara vertikal maupun horizontal, yang mana pada gilirannya hal ini akan mampu menjadi pemantik terciptanya inovasi kreatif di bidang pendidikan,” pesan Sanusi.

 

Sebelum menutup sambutannya, Bupati tak lupa mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang agar tidak pernah mengenal lelah untuk membangun sinergitas, dalam rangka mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Malang, dengan prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang yaitu KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS, KERJA TUNTAS, KERJA PRESTASI.


Berita Lainnya