BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Desy Dwi Qrdyanto

Tanggal Surat : 09 May 2017

Isi Surat :

Mohon maaf untuk membetulkan nama pns prosesnya bagaimana? Mohon infonya?

Jawaban :

Untuk pembetulan data nama Ibu dapat ke BKD untuk dibuatkan surat pengantar pembetulan nama ke BKN. Untuk persyaratannya :

  1. Surat Pengantar dari Perangkat Daerah ( SKPD )
  2. SK CPNS
  3. SK PNS
  4. IJASAH TERAKHIR

Untuk lebih jelasnya dapat berkonsultasi ke BKD Kabupaten Malang.

 

Kembali