BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : zaski

Tanggal Surat : 29 July 2017

Isi Surat :

ass. wr wb pak berapa lama proses pendataan tenaga honorer akan dirampungkan dan adakah proses selanjutnya wassalam wr wb

Jawaban :

Walaikumsalam wr.wb

Untuk pendataan ulang tenaga honorer wajib dilakukan oleh semua instansi. Hal ini dimaksud untuk melakukan pendataan tenaga honorer di setiap instansi. Bila tidak melakukan pendataan, dianggap di instansi tersebut tidak ada tenaga honorer. Dan untuk paling lambat 31 Juli 2017, karena data-data tenaga honorer di setiap instansi akan dimsaukan ke databas tenaga honorer.

Kembali