BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : anang w

Tanggal Surat : 10 August 2017

Isi Surat :

Assalamualaikum wr. wb. sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya saya mau bertanya apakah bisa untuk sekarang kenaikan pangkat menggunakan Kartu Pegawai Elektronik bukan Kartu Pegawai terima kasih

Jawaban :

Walaikumsalam wr.wb. ..mohon maaf ,,,untuk kenaikan pangkat tidak bisa menggunakan Kartu Pegawai Eletkronik. Untuk kenaikan pangkat..dibutuhkan

-Salinan/FC sah KARPEG dan CAPEG

- FC Kenaikan Pangkat Terakhir

- PPK bernilai baik

- FC STTB/Ijasah Terakhir

- FC Surat Tanda Lulus Ujian Dinas Tk.I bagi PNS yang pindah dari golongan II ke golongan III

 

Kembali