BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Lidya

Tanggal Surat : 11 October 2017

Isi Surat :

Assalamualaikum wr.wb. saya mau menanyakan apakah di pemkab malang membuka lowongan pekerjaan untuk honorer atau tenaga akuntansi? Terimakasih.

Jawaban :

Walaikumsalam wr.wb..

Terima kasih Ibu Lidya  ..berdasarkan Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2005 Tentang pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2012 dinyatakan bahwa sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, selama Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat lain di lingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Bila ada perekrutan pegawai akan kami tampilkan di berita pada website BKD Kabupaten Malang.

Kembali