BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Fira Amelia

Tanggal Surat : 27 September 2018

Isi Surat :

Assalamualaikum wr. wb. mohon maaf Bapak/Ibu admin. saya calon pendaftar cpns guru tahun 2018. saya memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh kemenristek dikti sebelum kemendikbud mengambil ambil PPG. saya mengikuti PPG pra jabatan di Universitas Negeri Malang. akan tetapi, serdik yang dipersyaratkan yaitu keluaran kemendikbud. Oleh karena itu, pihak BELMAWAsudah mengirimkan surat legalisasi ke BKN. dengan adanya surat legalisasi tersebut, sebagian daerah sudah merevisi pengumuman bahwasannya serdik yang dikeluarkan oleh kemenristek dikti juga berlaku. bahkan pemprov jatim sudah merevisi pengumumannya. bagaimana dengan Kabupaten Malang? apakah serdik kami juga berlaku?

Jawaban :

Walaikumsalam wr.wb.. untuk sertifikat Pendidik Kemenristek dapat dilapairkan dan diakui sebagai sertifikat yang berlaku.

Kembali