BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Afif

Tanggal Surat : 13 October 2018

Isi Surat :

Ass.. Nama saya afif. Saya ingin tanya. Apakah pelamar cpns disuruh mengunggah ulang dikumen persyaratan cpns?.lalu bagaimana teknisnya?. Trmkasih..

Jawaban :

Yth. Sdr. Afif, 

 

Waalaikumsalam wr. wb., terkait informasi yang beredar mengenai surat BKN tentang instruksi untuk unggah ulang dokumen di sscn, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut disebabkan beberapa daerah yang terindikasi mengalami gangguan teknis. Untuk BKD Kabupaten Malang sendiri tidak termasuk yang mengalami masalah, sehingga para pelamar CPNS untuk formasi di Kab. Malang tidak perlu mengunggah ulang dokumen. Semoga bermanfaat.

Kembali