BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : FARIDATUL HASANAH

Tanggal Surat : 23 October 2018

Isi Surat :

Asslamualaikum wr.wb mohon maaf sebelumnya kalau nantinya terkesan memaksa. bpk/ibu saya pendaftar CPNS 2018 tp saya tidak lulus administrasi karena nilai transkip diambang batas.saya dulu kuliah PGSD D2 UM alhamdulillah nilai sangat memuaskan dg ipk 3,22 stelah saya mengajar dapat 2 tahun saya kuliah lagi di UT S1 untuk memenuhi kualifikasi sebagai guru akan tetapi nilai saya tidak sebagus kuliah di UM nilainya cuma 2,39.waktu daftar cpns transkip sya gabungkan sehingnga ipk menjadi 2,80 btas minimal syarat cpns,saya berharap pihak BKD mempertimbangkannya kalau saya tidak lulus Administrasi karena IPK S1 berarti Nilai IPK D2 saya tidak ada gunanya padahal UM dan UT itu sama-sama unuversitas negeri transkrip yg di UT pun mata kuliahnya banyak yang kosong karena sudah terpenuhi di D2.soalnya di Kabupaten lain seperti di Sidoarjo penggabungan seperti itu berlaku.mohon dipertimbangkan lagi mengingat umur sya jg sudah 34 dan kesempatan terakhir untuk mengikuti tes cpns ini.trima kasih

Jawaban :

Waalaikumsalam wr. wb. Ibu Faridatul Hasanah,

Informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran (termasuk persyaratan IPK dan tata cara penulisan surat lamaran) sudah diumumkan secara resmi di bkd.malangkab.go.id dan telah kami bagikan pula melalui akun sosial media BKD Kabupaten Malang termasuk di akun facebook Bkdmalangkab pada tanggal 24 September 2018 sebelum proses pendaftaran di sscn dibuka. Persyaratan bisa berbeda untuk masing-masing Kab/Kota, seperti halnya Kabupaten Malang tidak mensyaratkan pengiriman dokumen fisik sementara mungkin Kab/Kota lain harus kirim berkas fisik. Demikian, mohon maklum.

Kembali