BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Rini sugiyanti

Tanggal Surat : 07 December 2018

Isi Surat :

Pak mohon penjelasannya..saya daftar di pemkab malang sebagai auditor ahli pertama. Saya lolos passing grade tetapi tidak berhak ikut skb karena sudah melebihi kuota, apa kah ada kesempatan lagi bagi yg senasib dengan saya diberikan kesempatan untuk mengisi posisi yg masih kosong yang pada pendaftaran cpns 2018 ada yang tidak melamar satupun di salah satu instansi. Karena biar tidak sia2 kami semua sudah lulus passing grade.terima kasih

Jawaban :

Selamat siang Ibu Rini Sugiyanti, 

Untuk mekanisme pengisian jabatan kosong akan diatur lebih lanjut setelah SKB. Untuk lebih jelasnya dapat dipelajari pada permenpan 61/2018.

Kembali