BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : DIDIK HARI PURWANTO

Tanggal Surat : 10 December 2019

Isi Surat :

Assalamualaikum, bapak ibu admin. Mohon bertanya untuk persyaratan Mutasi Masuk Ke Kabupaten Malang Apa saja ? saya cari di web ini kok tidak ada

Jawaban :

Waalaikumsalam Bapak Didik Hari Purwanto,

Persyaratan mutasi di Kabupaten Malang mengacu pada Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019 Tentang tata Cara Pelaksanaan Mutasi sebagai berikut:

  • Surat permohonan mutasi PNS bersangkutan;
  • Surat usul mutasi instansi penerima dari PPK;
  • Surat persetujuan mutase instansi asal dari PPK;
  • Surat pernyataan bebas hukuman disiplin dibuat oleh PPK atau Pejabat yang berwenang (PyB) minimal JPT Pratama;
  • SK KP terakhir/SK Jabatan terakhir;
  • SKP bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir;
  • Surat bebas tugas belajar/ikatan dinas dibuat oleh PPK atau PyB;
  • Surat bebas temuan diterbitkan inspektorat instansi asal;
  • Analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja yang akan diduduki.

Semoga bermanfaat.

Kembali