BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Sri Wulandari

Tanggal Surat : 16 October 2020

Isi Surat :

Selamat malam. Saya ingin bertanya. Untuk peserta tenaga kesehatan seperti asisten apoteker yang mengunggah STR terbitan P2T bila dinyatakan lolos pemberkasan apakah tenggat mengubah STR menjadi terbitan MTKI itu sampai tanggal pemberkasan? Karena pada waktu pengumuman pendaftaran disebutkan “Bagi tenaga kesehatan lainnya yang sudah mengunggah STR dari Pelayanan Perizinan terpadu (P2T) provinsi Jatim agar segera mengurus ke lembaga MTKI untuk dilampirkan saat pemberkasan jika dinyatakan lulus tahap terakhir.”

Jawaban :

Selamat pagi Bapak/Ibu,

Untuk berkonsultasi mengenai proses penerimaan CPNS silahkan menghubungi langsung Bidang Pengadaan, Penerimaan dan Informasi Aparatur (PPIA) melalui layanan daring pada nomor 0857 3034 8891.

Kembali