BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Sindy Lorensa

Tanggal Surat : 29 September 2023

Isi Surat :

assalamualaikum wr wb, izin bertanya mengenai tempat lahir di Ktp mencantumkan nama kecamatan, di akta kelahiran, ijazah sd, smp, sma hingga s1 saya mencantumkan tempat lahir desa/kecamatan. apakah bermasalah dikemudian hari jika ingin mendaftar PPPK 2023 mengingat untuk mendaftar PPPK tempat lahir mencatumkan kabupaten/ kota. mengubah tempat lahir di ijazah butuh waktu/proses yang cukup lama, Terimakasih

Jawaban :

Waalaikumsalam Wr. Wb terimakasih telah bertanya 

rujukan utama dalam kepegawaian adalah riwayat data diri pada ijazah yang digunakan saat mendaftar PPPK 

jadi saran kami data riwayat lain disesuaikan dengan ijazah 

Kembali