BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Restu

Tanggal Surat : 01 October 2024

Isi Surat :

Selamat pagi. Mohon maaf ingin bertanya, untuk guru yang belum masuk dapodik tetapi sudah mengajar 2 tahun apakah bisa mengikuti PPPK

Jawaban :

Selamat pagi Bapak/Ibu Restu, mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2024 telah sesuai dengan Kepmenpanrb Nomor 348 Tahun 2024, halaman 3 poin ke empat (dapat diakses melalui https://loker.bkn.go.id/index.php/s/4BPSMaQnMJxtjkD. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru juga telah disampaikan dalam pengumuman Nomor 800.1.2.2/9595/35.07.405/2024 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggarab 2024 halaman 4 Huruf c angka 2 (dapat diakses melalui https://bkpsdm.malangkab.go.id/website/News/DetailInfoCPNS/1287):  

Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.

Demikian kami sampaikan, semoga membantu.

Kembali