BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Ajeng

Tanggal Surat : 08 October 2024

Isi Surat :

Selamat sore mohon ijin bertanya, mengenai persyaratan yg ada di sscasn surat pengalaman bekerja minimal 2 tahun. Pernyataan saya apakah untuk guru yg sudah terdata di pendataan non ASN 2022 harus mencantumkan SK dari Dinas Pendidikan Ataukah cukup dari SK kepala sekolah saja Terimakasih

Jawaban :

Selamat sore, untuk dokumen unggah guru menyesuaikan sscasn (cukup surat aktif mengajar dari kepala sekolah), untuk lebih jelasnya dapat merujuk pada buku panduan pendaftaran PPPK Guru yang dapat diakses melalui https://loker.bkn.go.id/index.php/s/r2TRqWSy4s4Qxrs. Pastikan untuk membaca pengumuman dengan lengkap termasuk buku panduan pendaftaran sebelum mulai proses pendaftaran.

Kembali