BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : wanto

Tanggal Surat : 09 September 2013

Isi Surat :

KOK GAJI HONORER KABUPATEN DI BAWAH UMR YA.KAN KASIAN,YG LAIN SDH MENGIKUTI STANDAR UMR.MSH KALAH DG UPAH TUKANG BANGUNAN

Jawaban :

Terima Kasih atas surat saudara Wanto Kepada kami, Terkait dengan Gaji Honorer tersebut disesuaikan dengan kemampuan daerah Kabupaten Malang dan juga Kemampuan SKPD terkait.

Terima Kasih.

Kembali