BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Yekti Andareni

Tanggal Surat : 17 November 2013

Isi Surat :

Apakah masih ada kejujuran dalam proses CPNS k2 tahun ini? tq

Jawaban :

 Terima Kasih Atas surat saudara Yekti kepada Kami, Salah satu perwujudan Reformasi Birokrasi Pemerintah adalah melalui sistem rekruitmen CPNS yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Pengadaan CPNS dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagaiman Perka BKN Nomor 9 Tahun 2012, yaitu :

1. Obyektif

2. Transparan

3. Kompetitif

4. Akuntabel

5. Bebas KKN

6. Tidak Diskriminatif

7. Tidak dipungut biaya

8. Efektif

9. Efisien

Sejauh ini prinsip-prinsip tersebut telah dilakukan dalam proses seleksi CPNS Kategori II

 

Sekian Dan Terima Kasih

Kembali