BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Agus

Tanggal Surat : 05 January 2015

Isi Surat :

Assalamualaikum, sebelumnya terimkasih kepada BKD atas pembagian SK K2nya, Alhamdulillah. kalo boleh saya tanya, untuk SK pengangkatan kmarin kan berdasarkan Ijasah Pertama kali masuk sebagai Honorer/kontrak (SMK), untuk selanjutnya apakah Ijasah saya (S1 sekarang)yang juga telah 5 tahun saya tempuh dengan penuh keringat + jerih payah sebelum SK CPNS turun bisa di pergunakan/ dimasukkan juga??? kalo tidak, kenapa waktu pemberkasan kemarin juga diminta FC Ijasah terakhir?? demikian, atas infonya terima kasih.

Jawaban :

 Waalaikumsalam, Untuk ijazah yang dimiliki sebelum pengangkatan CPNS pada prinsipnya dapat diakui asalkan sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk itu ada mekanisme tersendiri melalui Ujian Penyesuaian Ijazah. Informasi lebih jelas dapat diperoleh di BKD Bidang Pengembangan Pegawai.

Kembali