BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : S Adi

Tanggal Surat : 08 January 2015

Isi Surat :

Selamat pagi, Saya ingin menanyakan berkaitan dengan tenaga K2. Apakah SK yang diberikan kepada K2 tertanggal 31/12/2014 tersebut adalah bagi tenaga K2 yang lulus ujian pada tahun 2013? Lalu bagaimana dengan tenaga K2 yang tidak lulus ujian tahun 2013 yang selanjutnya mengikuti pemberkasan tahun 2014? Mohon dengan hormat, kami diberikan pencerahan. Terimakasih atas kebijaksanaan dan perhatian Bapak/Ibu. Salam hormat, S Adi

Jawaban :

 Benar SK yang sudah diberikan kepada Tenaga Honorer Kategori II adalah mereka yang lulus seleksi pada tahun 2013. Untuk Tenaga Honorer Kategori II yang belum lulus masih menunggu regulasi / kebijakan Pemerintah Pusat. Terima kasih

Kembali