BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : Rosiana Kurniasari

Tanggal Surat : 07 February 2015

Isi Surat :

apa syarat untuk mengurus KPE yang hilang dan bagaimana alurnya? terima kasih

Jawaban :

 Terima kasih, untuk persyaratan KPE hilang adalah Surat Keterangan Hilang dari pihak kepolisian, Foto Copy SK pengangkatan CPNS dan SK Konversi NIP baru untuk kemudian dibawa ke BKD Kabupaten Malang, Bidang Informasi Kepegawaian. Terima kasih  

Kembali